Pelecehan terhadap perempuan terus meningkat di Aceh

Koalisi Pemantau Pilkada temukan 19 pelanggaran Pilkada Aceh 2017
Ilustrasi kekerasan Pilkada.

Banda Aceh (KANALACEH.COM – kasus kekerasan yang terjadi di Aceh sejak tiga tahun terakhir terus meningkat, dari data yang diperoleh dari dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Aceh tercatat pada tahun 2015 berjumlah 939 kasus perempuan dan dan anak di Aceh.

Kemudian tahun 2016 memiliki 1.648 kasus dan 2017 mempunyai 1.791 kasus.

“Kasus ini di peroleh dari laporan lembaga pemberi layanan yang telah menanggani kasus terhadap perempuan dan anak di Aceh,” kata sektaris dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (PP dan PA), Syarbaini kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (3/5).

Ia menyebutkan sepanjang Tahun 2017 terjadi kasus kekerasan perempuan dan anak, yang mencakup kekerasan psikis berjumlah 359 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 316 kasus, 255 kasus kekerasan fisik.

Sementara kasus terhadap anak yakni 398 kasus psikis, 240 kasus pelecehan seksual dan 165 kekerasan fisik terhadap anak.

“Tetapi kasus yang telah terjadi dimasyarakat diyakini masih banyak dari yang telah dilaporkan,” ungkapnya.

Sebab sambungnya, masyarakat masih merasa malu untuk melaporkannya, apalagi pihaknya banyak mendapatkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Selain malu melaporkan, masyarakat juga masih yang tidak tahu harus melaporkan kemana,” pungkasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts