Polisi ciduk pemilik ladang ganja di Pidie Jaya

Polres Lhokseumawe musnahkan 6 hektar ladang ganja
Ladang ganja. (ist)

Sigli ( KANALACEH.COM) – Anggota Polsek Meurah Dua, Pidie Jaya berhasil menemukan ladang ganja beserta pemiliknya di kawasan Gunung Sara Lama, Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya.‎ Pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat tentang keberadaan ladang ganja di daerah itu.

Kapolsek Meurah Dua Pidie Jaya, Ipda Syahril, kepada wartawan, Kamis (10/5) mengatakan, pihaknya bersama anggota menelusuri kebenaran informasi tersebut. Dan pada Selasa (8/5), polisi tiba di lokasi sambil melakukan penyisiran, serta menemukan ladang ganja lebih kurang 2 Hektare namun belum menemukan pelakunya.

Di TKP kata Kapolsek, polisi menemukan 80 batang pohon ganja yang sudah dicabut dan 40 batang telah dibakar serta 2 bungkus besar ganja kering siap edar. Dengan lokasi yang sedikit curam dan harus melewati aliran sungai, petugas terpaksa menginap di sekitar lereng – lereng pergunungan untuk menangkap pelaku penanaman pohon ganja tersebut.

“Jadi kita sudah lama menerima laporan masyarakat,”jelasnya.

Menurut Kapolsek, pada Rabu (9/5) sekira pukul 09.00 WIB  polisi berhasil meringkus pelaku penanaman ganja saat masuk ke lokasi. Kedatangan polisi membuat pelaku kaget dan berusaha kabur dengan menceburkan diri ke dalam sungai, Namun berhasil ditangkap dan diborgol.

Tersangka ialah inisial AM seorang petani yang berprofesi sampingan sebagai penanam ganja di kawasan Gunung Sara lama di Gampong Seunong Kecamatan Meurah Dua Pidie Jaya.

Kegiatan AM sudah lama tercium oleh warga sekitar dan merasa resah dengan ulah AM, warga melaporkan ke Mapolsek Meurah Dua.

“Kasus ini telah di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Pidie. Sementara pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel guna penyelidikan lebih lanjut,” sebut Ipda Syahril. [Amir Sagita]

Related posts