World Bank pantau pengelolaan dana desa di Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Task Team Leader Village Service World Bank, Christopher Finch menyampaikan, Pemerintah Indonesia dan Aceh memiliki pengalaman yang lebih baik terhadap pengelolaan dana desa, tetapi banyak permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami menyadari bahwa dalam pengelolaan dana desa ini terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintahaan desa, kecamatan, kabupaten bahkan provinsi,” kata Christopher saat melakukan pertemuan dengan wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Pada Rabu (9/5).

Menurut Christopher, kesuksesan pengelolaan dana desa sangat bergantung pada kapasitas aparatur, keterlibatan masyarakat, insentif terhadap aparatur desa dan aspek kontrol terhadap dana desa yang disalurkan.

Untuk itu, kata Christopher, Tim dari World Bank ingin mempelajari bagaimana pengelolaan dana desa selama ini dilakukan di Aceh. Tim tersebut juga ingin membantu agar pengelolaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada World Bank agar dapat menjadikan Aceh sebagai pilot project, sehingga pola pengelolaan dana desa lebih efektif dan akuntabel.

Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, kata Nova, seperti penguatan institusi pemerintahan Desa agar lebih mandiri, pola kontrol yang lebih akuntabel dengan melibatkan peran masyarakat, dan  peningkatan kapasitas para pendamping yang lebih baik dari sekarang.

Nova mengakui, Pemerintah Aceh masih membutuhkan bantuan terkait pengelolaan dana Desa. “Dengan bantuan dari World Bank nantinya kita harapkan pengelolaan dana desa bisa lebih baik lagi,” ujar Nova.

Upaya sosialisasi, lanjut dia, terhadap berbagai aturan yang telah diterbitkan perlu terus dilakukan agar pemanfaatan dana Desa di Aceh dapat berjalan sesuai dengan amanat UU Desa.

Untuk pengawasan harus melibatkan semua pihak terkait mulai dari masyarakat desa, camat, imum mukim, tuha peut, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK, bahkan dari KPK.

“Untuk lebih efektifnya pengawasan tersebut perlu diberikan sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan,” ucapnya. [Randi/rel]

Related posts