Seorang pemuda asal Sawang ditangkap bawa 44 kilo ganja

Kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Manyak Payed.

Langsa (KANALACEH.COM) – Polsek Manyak Payed, Langsa ringkus pemuda asal Sawang Aceh Utara yang membawa Narkoba Jenis Ganja, Selasa (29/5).

Kapolsek Manyak Payed IPDA Ridho Rizky Ananda mengatakan, saat itu pihaknya melaksanakan Razia Rutin selama Bulan Ramadhan di depan Mapolsek setempat.

Saat razia pihaknya melakukan pemeriksaan di Mobil Avanza No.Pol : B 1468 URJ. “Namun pada saat kita periksa terlihat gerak gerik mencurigakan terhadap sopir yang mengendarain, pada saat itu anggota melakukan pemeriksaan di temukan 2 Karung yang mencurigakan di dalam Mobil tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya karung tersebut digeledah yang ternyata berisikan ganja kering sebanyak 42 bal. Diketahui bahwa pelaku tersebut berinisial JZ (38) pekerjaan nelayan, penduduk Desa Bangka Jaya Kabupaten Aceh Utara.

“Lalu barang bukti kita amankan malam itu sebanyak 42 Bal Narkotika Jenis Ganja, 1 unit mobil dan 1 unit hp. Setelah kita lakukan pengembangan bersama kita amankan lagi satu goni yang berisikan daun, batang dan biji ganja,” ujarnya.

Keseluruhannya seberat 44 kilo ganja siap edar. “Sementara kedua pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk dilakukan Penyidian lebih lanjut,” ucap Kapolsek. [Erza]

Related posts