Tak ditemukan produk kadaluwarsa, Parcel di Banda Aceh aman

Petugas BBPOM memeriksa parcel yang dijual di sekitaran Masjid Raya Baiturrahman. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KKANALACEH.COM) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan sidak pengawasan produk pangan di dalam parcel yang ada di kawasan Banda Aceh, Jumat  (8/6).

Kepala BBPOM Aceh, Zulkifli mengatakan, menjelang Lebaran permintaan terhadap produk pangan, khusunya parsel sangat meningkat. Sehingga, kemungkinan terjadi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi syarat juga meningkat, antara lain pangan ilegal, kedaluwarsa, maupun rusak.

Usai menyasar sejumlah kios pedagang di daerah Masjid Raya Baiturrahman dan Pasar Swalayan Suzuya Mall, sekaligus melakukan pengecekan dan pengambilan sample untuk diperiksa.

Hasilnya cukup memuaskan, bahan pangan yang ada di dalam parsel aman dan layak untuk dikonsumsi. Pihaknya mengaku, tidak menemukan produk pangan dalam parsel yang menyalahi aturan berlaku.

“Di sini kami sudah mengecek tidak ada pangan yang tidak memenuhi ketentuan, dari segi label memenuhi, izin edar dan kedaluwarsanya juga,” ungkap Zulkifli usai memeriksa parcel di Suzuya Mall.

Zulkifli mengimbau masyarakat pengirim atau penerima parsel, termasuk perangkat parsel untuk memperhatikan empat hal yakni, masa kedaluwarsa, izin edar, label, dan kondisi kemasan.

Ia tak menampik, ada saja produk dalam parsel yang sudah kedaluwarsa tapi tetap dijual. Bahkan, ada produk yang tanggal kedaluwarsanya sudah diganti. “Tapi itu tidak kita temukan di Banda Aceh,” tegasnya.

Sementara salah seorang pedagang Parcel, Wilsyon Winata mengatakan, barang makanan yang di packing pihaknya masih baru, dan tidak ada yang kaladuarsa.

“Antisipasi khusus tidak ada, barang  tidak ada kaladuarsa, ketika masuk kita cek, kami sortir, dan juga hendak di packing kami periksa lagi,” sebutnya. [Randi]

Related posts