PT PDSI bantah diskriminasi warga di area operasi cluster

Masyarakat dan Pemuda di seputaran PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) kembali menghadang truk pengangkut RIG 32 dan barang Milik PT. Pertamina Drilling Servis Indonesia (PDSI) di depan Cluster II Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Jum'at (22/06). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Terkait pemberitaan seputar PT. PDSI tidak memperkerjakan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, Humas PT. Pertamina Drilling Servis Indonesia (PT. PDSI), Budi Kristianto, Minggu (24/06) menanggapi masalah rekrutmen tenaga kerja lokal tersebut.

Dikatakan Budhi, permasalahan ini mungkin hanya karena ketidaktahuan sebagian dari masyarakat saja. “Jauh sebelum kami masuk ke Cluster II telah dilakukan pertemuan ke Muspida, Muspika, tokoh masyarakat dan Pemuda serta sosialisasi ke masyarakat,” katanya dalam pesan tertulis yang diterima.

Baca: PT PDSI diminta pekerjakan warga lokal

Pihaknya beroperasi di 4 Cluster dan semua mendapat perlakuan yang sama. Ia menambahkan, kesempatan terbuka  bagi masyarakat di 4 cluster dan proses rekrutmen dilakukan sejak Nopember – Desember 2017. Ada 311 lamaran yang masuk dari 4 kecamatan yang kemudian dilakukan seleksi.

Kata dia, jika dikatakan di Cluster II tidak ada masyarakat yang tidak dipekerjakan maka itu adalah keliru. Kesempatan telah dibuka secara terbuka, adil dan transparan. Dan nyatanya ada masyarakat dari Cluster II Nibong Baroh yang lolos seleksi dan dipanggil untuk bekerja di Cluster II.

Baca: Warga hadang truk milik PT PDSI

“Semua diperlakukan sama dengan 3 cluster lainnya yang sudah pernah kami kerja,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait tuntutan pemuda dan asyarakat di Desa Nibong Baroh, Cluster II tentang permemintaan penambahan perekrutan tenaga kerja di daerah perushaan beroprasi, dan kejelasan terkait bongkar muat agar di perlakukan adil seperti 3 cluster yang lain yang sudah selesai di kerjakan ?

“Kalo itu Insha Allah sampai dengan saat ini kami sudah berada pada jalurnya, yaitu memperlakukan adil terhadap lingkungan masyarakat di 4 cluster. Hal ini sesuai dengan permintaan masyarakat saat sosialisasi pada 7 Desember 2017 yang lalu,” cetus Budi.

“Nah Pertanyaannya, apakah para pemimpin aksi hadir saat sosialisasi tersebut. Bila tidak, silakan ditanyakan kepada Muspika ataupun perwakilan masyarakat Nibong yang hadir saat itu,” katanya. [Rajali Samidan]

Related posts