Penangkapan di Aceh, KPK: uang ratusan juta diamankan

Irwandi Yusuf saat diperiksa KPK di Polda Aceh, Selasa (3/7). (Kanal Aceh/ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dua kepala daerah di Aceh. Kali ini, KPK menangkap Bupati Bener Meriah Aceh, berinisial Ahmadi dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Selasa malam (3/7).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan itu. Pihaknya mengamankan 10 orang yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.

Diduga sebelumnya, kata dia, telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.

“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya, ” katanya melalui pesan tertulis.

Saat ini, tim telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf masih diperiksa KPK di Polda Aceh. [Randi]

Related posts