Tersangka KPK, Irwandi Yusuf ungkit jasanya untuk Aceh

(kompas.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkit perannya pada perdamaian Aceh dengan pemerintah Indonesia. Irwandi mengaku terlibat di perundingan, mengumpulkan senjata separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sehingga berdamai, hingga saat ini.

“Sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang,” kata Irwandi seperti dilansir laman VIVA.co.id, Jumat (6/7).

Baca: Ruang kerja Irwandi Yusuf disegel KPK

Baca: KPK tetapkan Irwandi jadi tersangka

Irwandi datang mengenakan baju tahanan KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Irwandi, setelah terjadi perdamaian, ia kemudian menjadi gubernur. Irwandi mengklaim terobosan yang dirinya canangkan saat menjadi gubernur Aceh periode 2007-2012 ditiru oleh pemerintahan pusat sampai saat ini.

“Sebagiannya diadopsi oleh pemerintah pusat seperti JKN, P2K, dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup,” kata Irwandi.

Irwandi melanjutkan bahwa dirinya juga berjasa mengusir kelompok teroris dari Tanah Rencong beberapa tahun lalu. Ia menyebut, atas laporan pihaknya, kelompok teroris yang menggelar latihan di Aceh dapat ditumpas kepolisian.

“Ada begitu banyak hal yang saya lakukan untuk kebaikan negeri ini,” kata Irwandi.

Namun kini, mantan juru runding GAM tersebut menjadi tersangka korupsi. Dia menjadi pasien KPK, karena diduga menerima suap penggunaan Dana Otsus Aceh tahun 2018. Ia diduga meminta jatah senilai Rp1,5 miliar dari proyek yang bersumber dari DOKA.

Namun, Irwandi berkilah tidak pernah meminta dan menerima uang suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi maupun pihak lain. Ia mengatakan, tak tahu-menahu masalah yang kini tengah diusut lembaga antirasuah.

“Saya enggak pernah minta, enggak pernah menyuruh, enggak pernah menerima. Jadi dikaitkan dengan saya atau apa,” kata ketua umum Partai Nanggroe Aceh itu.

Irwandi berdalih namanya dicatut oleh para mantan relawannya saat Pilgub Aceh 2017 untuk meminta uang kepada pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Aceh.

Irwandi juga mengaku beberapa waktu lalu sempat menangkap mantan relawannya yang mencatut namanya dan menerima uang dari pengusaha. Menurut dia, banyak mantan relawan yang mengatasnamakan dirinya untuk memalak pengusaha.

“Banyak sekali di Aceh begitu, yang saya tangkap sendiri, satu minggu sebelum kejadian ini ada satu orang. Mengatasnamakan saya, menjual nama saya, minta fee,” kata Irwandi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sedangkan Ahmadi sebagai pemberi suap. []

Related posts