Tiyong siap pimpin kembali PNA

Terkait Wakaf Baitul Asyi, PNA akan sampaikan aspirasi rakyat ke Pemerintah Aceh
Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasca ditangkapnya Ketua Umum DPP PNA, Irwandi Yusuf, Samsul Bahri alias Tiyong menyatakan siap untuk kembali ke PNA.

Sebelumnya, Tiyong menyatakan ingin mengundurkan diri dari pengurus Partai. Namun, karena desakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sebagian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA, ia mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri, dan kembali ke partai.

“Saya menyatakan siap untuk mengemban kembali tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Harian DPP PNA. Keputusan tersebut kami ambil semata-mata demi kemaslahatan PNA kedepan. Kami akan memimpin upaya konsolidasi internal dengan melibatkan segenap kader dan pengurus di seluruh Aceh,” kata Tiyong melalui pesan tertulis yang diterima, Jumat (6/7).

Menurutnya, hal itu tentu sangat mendesak untuk segera dilaksanakan mengingat dalam waktu berdekatan, PNA menghadapi dua momentum yang sangat menguras energi.

Pertama, kata dia, peristiwa penetapan tersangka dan penahanan Ketua Umum PNA. Yang telah menimbulkan efek guncangan serta tekanan psikologis yang sangat berat bagi kader. Kedua, tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 baru saja dimulai.

PNA sebagai salah satu peserta Pileg tentu menginginkan agar dapat meraih hasil yang maksimal. “Menghadapi tahapan Pemilu tanpa kehadiran Ketua Umum adalah pekerjaan berat yang tetap harus kami jalankan,” ujarnya.

Terkait peristiwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ketua Umum, ia menghimbau seluruh kader untuk tetap tenang dan menghindari reaksi-reaksi negatif yang justru merugikan Irwandi dan PNA sendiri.

“Kami menyadari peristiwa tersebut adalah pukulan berat untuk kita semua. Namun kita harus tetap kuat. Kita harus tetap semangat untuk meneruskan kerja-kerja membesarkan partai sebagaimana yang diinginkan oleh Pak Irwandi. Kita semua yakin beliau tak bersalah. Kita semua percaya beliau tak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh KPK,” sebutnya. [Randi/rel]

Related posts