Dispora Aceh digledah KPK

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satgas KPK kembali menelusuri bukti kasus dugaan suap terkait dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018. Kali ini giliran Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh yang menjadi sasaran.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh.

“Dalam kasus ini, dari dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapatkan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini. KPK menghimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).

Kata dia, pengungkapan kasus ini juga dianggap penting bagi masyarakat Aceh. Terutama karena korupsi itu merugikan bagi masyarakat. Terkait dengan sejumlah pertanyaan, kapan saksi yang dicegah ke LN akan diperiksa? Febri mengatakan, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang relevan dan dipandang ada kaitan dengan kasus ini.

“Sehingga nanti saat diperiksa bisa menjelaskan apa yang diketahuinya. Jadwal pemeriksaannya kapan akan kami informasikan lebih lanjut nantinya,” ujarnya.

Saksi tersebut dipanggil, agar memenuhi panggilan penyidik. Hingga berita ini di naikkan, Satgas KPK masih menggledah kantor Dispora Aceh dan PUPR. [Randi]

Related posts