Pidie luncurkan perizinan elektronik

Sigli (KANALACEH.COM) – Semua pengusaha di Kabupaten Pidie utuk saat ini sangat mudah untuk megurus segala surat izinya. Sebab pemerintah setempat sudah memberlakukan izin usaha melalui sistem perizinan elektronik dan itu telah diluncurkan sejak Senin (9/7) kemarin.

Pelaku usaha di Pidie kini dipermudah dalam mengurus izin usahanya setelah Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pidie meluncurkan sistem perizinan elektronik.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadau Satu PIntu (PMPTSP) Kabupaten Pidie, Samsul Azhar kepada wartawan, Selasa (10/7) mengatakan, peluncuran sistem perizinan eloktronik untuk memudahkan semua pihak dalam mengurus perizinan didaerah tersebut.

Bahkan perizinan elektronik itu merupakan aplikasi online yang bisa diakses melalui website http://perizinan.pidiekab.go.id untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan di Pidie. “Jadi masyarakat sangat mudah dengan sistem ini dan mereka tidak perlu lagi bolak balik datang ke kantor PMTSP,” jelasnya.‎

Sementara itu pada peluncuran sistem perizinan elektronik tersebut hadir Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, dalam sambutannya dia menjelaskan bahwa penerapan aplikasi itu dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminnistrasi perizinan, karena peningkatan mutu pelayanan masyarakat merupakan tugas bersama.

“Artinya melalui momen ini harapan saya, kita harus mampu menghasilkan inovasi  inovasi baru untuk kemajuan kabupaten, sesuai dengan visi misi pemerintah,” pintanya. [Amir Sagita]

Related posts