KPK: Kadispora bukan dibawa, tapi pulang kerumahnya

Kadispora Aceh diangkut KPK ke rumahnya usai diperiksa. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengklarifikasi bahwa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Darmansah tidak dibawa Satgas KPK usai dilakukan penggledahan. Melainkan ia pulang sendiri ke rumahnya.

“Setelah saya cek, tadi Kadispora setelah penggeledahan pergi menuju rumahnya,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/7).

Baca: Digeledah 7 Jam, KPK angkut Kadispora Aceh

Sebelumnya, Satgas KPK tampak bersama Kepala Dispora Aceh keluar dari kantor tersebut usai penggledahan. KPK menggledah kantor Dispora sejak pukul 10:00 WIB dan berakhir pukul 17:25 WIB. Pantauan dilokasi, usai digledah, Satgas KPK yang dikawal aparat langsung pergi bersamaan dengan Kadispora Aceh menggunakan lima mobil.

KPK juga menjadikan Darmansyah sebagai saksi atas kasus dugaan suap DOKA 2018, yang telah menjerat empat orang sebagai tersangka.

Baca: Dispora Aceh digledah KPK

Darmansyah menjadi orang kelima yang dijadikan KPK menjadi saksi atas dugaan rasuah itu. Kuat dugaan, Darmansah dijadikan saksi karena terkuaknya dana Rp 500 juta dari para tersangka yang lebih dulu di tangkap KPK, yang dimana uang itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon dalam hal membeli medali dan pakaian atlet.

Dalam struktur kepanitiaan Aceh Marathon, Darmansah menjadi staf ahli dalam event berskala Internasional itu. [Randi]

Related posts