Dua pengedar sabu ditangkap

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Sigli (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu-sabu didua tempat terpisah pada, Selasa (10/7) malam sekira pukul 23.30 WIB di Kecamatan Sakti, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar kepada wartawan, Rabu (11/7) mengatakan, dua tersangka pengedar sabu-sabu masing-masing Inisial RA (22) warga Gampong Dayah dan HJ (24) warga Gampong Paloh Jeureula Kecamatan Sakti.

Mereka ditangkap setelah beberapa warga melaporkan atas keresehan ulah dua tersangka ini, sebab mereka sudah sering kali bertransaksi arang haaram tersebut. “Jadi mereka kita ciduk ditempat terpisah dan menyita 7 paket sabu-sabu siap edar,”jelasnya.

Lanjut Kapolres, setelah ada laporan pihaknya langsung terjun ke lokasi menyelidiki kebenaran laporannya, ‎dengan melakukan undercover Buy (penyamaran sebagai pembeli), polisi berusaha menemui pelaku berinisial RA di kediamannya.

Tanpa curiga, RA menyetujui untuk melakukan transaksi dengan petugas di rumahnya. Tepatnya pada selasa (10/7) sekira pukul 22.00 WIB, polisi tiba di rumah tersangka dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta menemukan 6 paket sabu-sabu yang di simpan oleh RA di dompet miliknya, di letakan di kamar tidur rumahnya. Langsung membawa pelaku ke Mapolres Pidie guna dimintai keterangan.

Selanjutnya pada hari yang sama di tempat terpisah, yakni di Gampong Paloh Jeureula, Kecamatan Sakti sekira pukul 23.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka HJ di rumah kediamannnya dan berhasil mengamankan 1 paket sabu-sabu yang disimpan tersangka di saku celana miliknya.

Penangkapan HJ berdasarkan pengakuan RA kepada polisi. “Jadi mereka berdua langsung diboyong ke mapolres,” tegasnya.

Sedangkan kata Kapolres berat sabu-sabu yang berhasil disita mencapai 2,87 gram, sementara ‎kedua pelaku telah lama menjalani bisnis haramnya sebagai pengedar sabu-sabu.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya RA dan HJ beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut. “Neraka berdua kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. [Amir Sagita]

Related posts