KPK periksa enam saksi di Polda Aceh

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa hari ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait DOKA. Pemeriksaan itu sebagai rangkaian penyidikan suap.

Baca: Pekan depan Steffy Burase diperiksa KPK

Sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap Gubernur Aceh terkait DOKA, Hari ini diagandakan pemeriksaan enam saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh,” kata Febri saat di konfirmasi, Kamis (12/7).

Baca: KPK akan periksa 15 saksi soal dugaan suap dana otsus

Kepada saksi, KPK mengingatkan agar yang diperiksa memberi keterangan yang jujur, agar proses kebenaran terungkap dalam kasus ini.

“Kami ingatkan sekali lagi agar saksi jujur memberikan keterangan. Agar kebenaran terungkap dalam kasus ini. Sikap koperatif terhadap proses hukum tentu akan dihargai,” ujarnya.

Namun, Febri enggan membeberkan siapa saja yang diperiksa KPK hari ini di Polda Aceh. Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada 15 orang saksi terkait dugaan suap DOKA.

Kemudian KPK mencekal empat orang untuk tidak keluar Negeri selama enam bulan. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dan barang bukti uang Rp 500 juta. [Randi]

Related posts