Polisi Pidie tangkap seorang warga yang cabuli delapan anak

Ilustrasi. (sumbartoday.com)

Sigli (KANALACEH.COM) – Satuan Resers Kriminal Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap 8 pelajar di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi kepada wartawan, Kamis ( 13/7) mengatakan, pelaku pencabulan 8 pelajar berinisial BM (44), warga Gampong Drien Bungong Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban Dahniar Binti M.Dalah (43), kepada polisi tentang perilaku BM yang mencabuli anaknya, sebut saja Bunga pada Senin (9/7) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa beberapa saksi. Kemudian pada Kamis (12/7), polisi tiba di Kecamatan Samalanga dan menangkap pelaku serta membawanya ke Mapolres Pidie guna dimintai keterangan.

“Tersangka kita tangkap di Samalanga,”jelasnya.

Menurut Kasat, BM ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak sebut saja Bunga (nama samaran) di sebuah gampong yang terletak di Pidie Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata pelaku mengakui telah mencabuli pelajar lainnya di Kecamatan Bandar Dua, sebanyak 8 orang.‎

“Pelampiasan nafsu birahinya tersebut telah dilakukan oleh BM sejak tahun 2015 hingga 2018,” sebut AKP Mahliadi.

Sementara teknik melakukan pencabulan terhadap beberapa korbannnya, yakni dengan cara menangkap korban yang sedang berjalan sendirian dan membawa ke semak – semak, ada yang di bawa kerumah pelaku, ada juga yang di bawa ke tempat yang sepi, dengan cara memaksa korban membuka pakaian dan meraba – raba kemaluan korban.

Selanjutnya kata Kasat, kasus tersebut telah ditangani di unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, pelaku harus mendekam di sel Tahanan Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut. [Amir Sagita]

Related posts