Mulai dari pejabat Aceh hingga pegawai bank hari ini diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penyidik KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa mulai Kamis kemarin, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi terkait aliran DOKA 2018. Pemeriksaan itu sebagai rangkaian penyidikan suap.

Baca: KPK periksa enam saksi di Polda Aceh

Ia menjelaskan, enam saksi yang diperiksa terlebih dulu datang ke Polda Aceh secara keseluruhan, untuk diperiksa oleh penyidik. Dari enam orang saksi tersebut, penyidik KPK terus mendalami informasi terkait aliran dana dan komunikasi diantara pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.

Kemudian sisanya, sembilan saksi akan diperiksa hari ini, Jumat, 13 Juli 2018.  “Jumat direncanakan 9 saksi lainnya akan diperiksa. Kami himbau agar para saksi juga koperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut. Kejujuran dari para saksi akan membantu penguatan kasus ini,” sebutnya.

Baca: Pasca OTT, besok 9 saksi lagi akan diperiksa KPK

Kepada saksi, KPK mengingatkan agar yang diperiksa memberi keterangan yang jujur, agar proses kebenaran terungkap dalam kasus ini. Menurutnya, sikap koperatif saksi akan membantu proses hukum.

“Pemeriksaam terhadap 9 orang saksi hari ini berlatar belakang pejabat, PNS Pemprov, Pegawai ULP dan Pegawai Bank. Pemeriksaan dilakukan di Ditkrimsus Polda Aceh,” ujar Febri. [Randi]

Related posts