Warga protes, pembangunan irigasi dihentikan sepihak oleh Dinas PUPR Pidie

Ilustrasi.

Sigli (KANALACEH.COM) – Pemilik lahan di Blang Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, menilai penghentian pembangunan saluran irigasi di Blang Laweung tersebut bukan solusi yang baik, akan tetapi akan menambah masalah. Apa yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR) tidak bijak.

Demikian dikatakan Junaikar selaku pemilik tanah Blang Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie kepada kanalaceh.com, Rabu (25/7). Menurutnya, keputusan kadis PUPR Pidie sebuah keputusan secara sepihak, karena belum pernah mengadakan musyawarah untuk mencari penyelesaian yang terjadi di lapangan.

Maka dengan demikian, kata dia, keputusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan dan patut dipertanyakan kredibilitas pemimpin yang demikian. “Ini keputusan sebelak pihak dan ke kanakanakan lah kalau seperti ini,”tegas Junaikar.

Karena mendapat protes dari salah seorang pemilik lahan akhirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pidie terpaksa menghentikan pembangunan saluran irigasi di Blang Laweung,Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie sepanjang 20 meter.

Sebelumnya tanah tersebut sudah digali untuk dibangun saluran irigasi. Namun dipertengahan jalan pemilik tanah memprotes atas pengambilan tanah mereka sehingga dialihkan ke jalur lain.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pidie Muhammad Nazar, saat dihubungi wartawan, Rabu (25/7) mengatakan, pihaknya sebelum proyek dikerjakan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada Muspika Muara Tiga dan juga kepada keuchik tempat dibangunnya proyek.

Bahkan, kata dia, pemerintah sangat menghargai masyarakat pemilik lahan. “Kita sudah sampaikan kepada Muspika untuk tidak menghambat pembangunan saluran irigasi di Blang Laweung, “tegasnya.

Jika tanah tersebut bermasalah, pihaknya tidak akan melanjutkan pembangunan pada tanah tersebut, sehingga tidak protes lagi dari pemilik tanah yang berujung terhambatnya pembangunan saluran irigasi.

Sebab saluran irigasi tersebut dibangun karena dibutuhkan oleh petani di sana untuk mengairi air ke sawah, namun cuma salah seorang pemilik lahan memprotes sehingga pihaknya tidak mau melanjutkan pembangunannya di atas tanah tersebut dan mengalihkan ke tanah yang lain. “Ini untuk masyarakat petani di sana dibangun dan bukan untuk kontraktor,”katanya.

Pihaknya telah menerima surat dari pemilik tanah atas nama Junaikar, sehingga megambil kesimpulan dengan membalas suratnya dan isi surat antara lain menghentikan pembangunan saluran irigasi diatas tanah milik Junaikar, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. “Kita sudah tempuh dengan semua cara tapi tidak selesai juga terpaksa kita hentikan,”ungkapnya. [Amir Sagita]

Related posts