12 orang Bacaleg di Langsa tak lolos uji baca Alquran

Tes baca Quran bagi Bacaleg Langsa. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Dari 358 orang Bacaleg DPRK Langsa yang uji mampu baca Al-quran, 12 diantaranya dinyatakan tak lolos.

Salah seorang Komisioner KIP Kota Langsa, Syukri ST mengatakan bahwa, pihaknya telah selesai melaksanakan uji mampu baca Al Quran pada 23-24 Juli 2018.

Hal ini merupakan salah satu syarat lulus atau tidaknya para Bacaleg Kota Langsa menjadi calon legisltaif untuk Pemilu 2019.

Selanjutnya, pemberitahuan hasil uji mampu baca Alquran ini, kata dia, pihak KIP Langsa sudah menyampaikan keseluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019, sehingga bagi Bacaleg yang berhalangan maupun pengganti akan diberi batas waktu untuk mengikuti tes kembali pada 30 Juli 2018 mendatang.

Diterangkan Syukri ST, dalam pelaksanaan tes uji mampu baca Alquran ini juga bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Penyelenggara Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa. [Erza]

Related posts