Besok, Darwati dan sejumlah kadis diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Irwandi Yusuf terus bergulir.

Kali ini, istri Irwandi, Darwati A Gani yang akan di periksa KPK besok, Selasa (31/7). Ia diperiksa sebagai saksi dari tersangka T. Syaiful Bahri. Bukan hanya Darwati, Kepala Dinas Sosial Aceh, Al Hudri, juga akan diperiksa KPK.

“Besok 31 Juli 2018 diagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf, mereka ialah, Apriansyah (Staff Steffy Burase), Ade Kurniawan (Member Alliaze), Alhudri, Dr Taqwa (Asisten 2 Pemerintah Aceh,”

“Sedangkan untuk tersangka TSB, diagendakan pemeriksaan 1 orang saksi, yaitu: Darwati Agani, Ibu rumah tangga,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/7).

Sebelumnya, pada hari ini, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi untuk Irwandi Yusuf, mereka yang diperiksa ialah, Musri Idris mantan Kadispora Aceh, Fajri Kadis PUPR Aceh, Kepala BPKS Sabang Sayid Fadhil dan Darmansah Kadispora Aceh.

“Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh,” ujar Febri. [Randi]

Related posts