Menkes: program imunisasi Rubella tetap berjalan

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek. (Foto: Twitter)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kisruh mengenai kehalalan vaksin campak/measles rubella (MR), masih terus menjadi perbincangan sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak sari masyarakat yang enggan mengimunisasikan anaknya karena terbentur masalah kehalalan.

Alhasil, saat ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), tengah berupaya mencari jalan keluar untuk memecahkan masalah tersebut. Cara utamanya adalah dengan mengirimkam Serum Institute India (SIII), selaku produsen vaksin MR, untuk memberitakan data sesuai dengan yang dibutuhkan.

Pemerintah juga telah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), supaya dapat mempercepat sertifikasi kehalalan untuk vaksin MR. Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek berjanji akan kembali berkoordinasi dengan SII untuk menanyakan kembali mengenai komposisi bahan pembuatan vaksin MR.

“Sertifikasi kehalalan vaksin MR adalah kewenangan MUI. PT Biofarma akan melengkapi dokumen kepada LPPOM MUI. Kemenkes juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan vaksin MR,” tutur Nila, sebagaimana dihimpun dari laman Okezone.com, Rabu (8/8).

Gonjang-ganjing masalah kehalalan vaksin MR membuat tingkat antusiasme masyarakat menjadi menurun. Namun, di saat bersamaan Menteri Nila mengimbau agar program Imunisasi MR di Pulau Jawa akan terus berlangsung. Program ini akan terus berlanjut sambil menunggu sertifikasi kehalalan diterbitkan oleh pihak produsen.

“Kami akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahaya penyakit campak dan rubella,” tambah Nila.

Tak hanya Menteri Nila, Sekertaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh juga membeberkan tentang pentingnya vaksinasi.

Menurutnya, vaksinasi adalah sebuah mekanisme pencegahan dan secara syar’i dibenarkan. Namun, sebagai produk yang akan digunakan perlu dinilai dan tetap ditetapkan hukumnya. []

Related posts