Tolak putusan PTUN, warga Geulanggang Gajah datangi DPRK Abdya

Masyarakat Geulanggang Gajah datangi kantor DPRK Abdya. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Ratusan masyarakat Desa Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi kantor DPRK setempat, Rabu (15/8).

Mereka meminta kepada pemerintah, agar melakukan upaya banding terkait putusan PTUN yang memenangkan mantan keuchik setempat.

Dalam putusan itu, majelis hakim memenangkan Iskandar selaku penggugat, tentang pencopotan dirinya yang dilakukan oleh Pemkab beberapa waktu lalu.

Putusan itu, dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan menolak Iskandar kembali memimpin Desa Geulanggang Gajah. Pantauan KANALCEH.COM, ratusan masyarakat yang datang ke gedung DPRK, selain berorasi mereka juga menyampaikan aspirasinya dengan membawa kertas karton.

Aksi tersebut, mendapat pengawal ketat dari Wakapolres Abdya, Kompol Jatmiko SH dan puluhan personel kepolisian dan satpol PP.

Sejumlah wakil ketua DPRK Abdya, Romi Syah Putra dan Jismi, Ketua Komisi A DPRK Abdya, Nurdianto dan sejumlah anggota DPRK Abdya telah hadir dan menjumpai masyarakat yang hadir. [Jimi Pratama]

Related posts