KIP Aceh Utara pastikan warga di desa terpencil terdaftar dalam DPT

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Untuk menyukseskan pemilihan umum, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara meninjau sejumlah posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP), di Kecamatan Nibong,  Selasa (2/10).

Dalam peninjaun posko GMHP turut dihadiri oleh Komisioner KIP Aceh Utara Usman Osama, Munzir yang turut di dampingi oleh sekretariat KIP Aceh Utara Hamdani.

“Hari ini kami meninjau kesiapan sejumlah kecamatan dan gampong yang telah membentuk posko di wilayah satuan kerja masing-masing sekretariat PPK dan PPS,” kata Usman Osama.

Pihaknya memilih gampong pedalaman dan terpencil untuk melihat kesiapan PPS dalam melayani masyarakat yang sudah berhak memilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar dalam DPT. Tujuannya, agar bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2019 yang akan datang.

Pendirian posko GMHP tersebut untuk memperbaiki sejumlah elemen data pemilih, serta sinkronisasi data yang ada dengan fakta di masyarakat pemilih, untuk memastikan tidak ada warga Negara yang sudah memenuhi syarat memilih kehilangan haknya dalam berdemokrasi.

Pihaknya menghimbau, bagi warga Aceh Utara yang masih belum terdaftar, bisa mendaftar di Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang telah dibuka di kantor KIP Aceh Utara, Sekretariat PPK dan PPS yang ada di wilayah kerja masing-masing. [Rajali Samidan]

Related posts