79 pengungsi Rohingya di Bireuen akan direlokasi ke Langsa

Pengungsi rohingya di Bireuen. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 79 pengungsi etnis Rohingya yang ditampung di Bireuen rencananya akan dipindahkan ke Langsa, Aceh. Relokasi ini dilakukan setelah lembaga International Organization for Migration (IOM) angkat tangan sehingga Pemkab Bireuen tidak dapat menanggung beban sendiri.

“Kami sudah mendapatkan informasi bahwa pihak IOM yang selama ini membantu pengungsi tersebut dengan alasan kekurangan dana sudah tidak dapat lagi membantu kebutuhan para pengungsi. (Akibatnya) Pemerintah Kabupaten Bireuen juga tidak dapat menanggung beban sendiri,” kata Juru bicara pemerintah Aceh, Wiratmadinata seperti dilansir laman Detik.com, Rabu (3/10).

Para pengungsi Rohingya selama ini ditampung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cot Gapu, Bireuen. Mereka sudah beberapa bulan berada di sana. Sejak sebulan terakhir, “manusia perahu” ini terpaksa tidur di pelataran parkir karena tempat yang menjadi lokasi penampungan mereka sudah dipakai.

Pemerintah Aceh, kata Wira, sudah mendengar keluhahan dari Pemkab Bireuen terkait masalah Rohingya tersebut. Saat menggelar rapat koordinasi bersama pada 3 Mei 2018 lalu, masalah tersebut juga sudah disampaikan.

Menurut Wira, ke-73 pengungsi Rohingya ini rencananya akan dipindahkan ke lokasi penampungan di Kota Langsa, Aceh. Walikota Langsa sudah menyetujui dan menerima “manusia perahu tersebut”. Selain itu, Pemkot Langsa juga sudah mengeluarkan surat tertanggal 5 September 2018.

Dalam surat itu disebutkan, Pemkot Langsa menerima dan mendukung kebijakan relokasi ke Kota Langsa. Meski demikian, Walkot berharap berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dapat membantu pembangunan pagar hunian tempat relokasi pengungsi Etnis Rohingnya di Kota Langsa.

“Menindaklanjuti permintaan Pemkot Langsa, Pemerintah Aceh pada 24 September 2018 lalu telah mengirim surat kepada Menkopolhukkam dan Menteri Sosial meminta bantuan dan dukungan agar dapat membangun pagar hunian tempat relokasi pengungsian di Kota Langsa,” jelas Wira.

“Sebenarnya, rencana pemindahan para pengungsi tersebut sudah sejak lama direncanakan, yaitu pascalebaran Idul Fitri lalu tapi karena fasilitas hunian masih belum dilengkapi dengan pagar pengamanan, maka relokasi belum dapat dilakukan,” jelasnya.

Pemindahan ini rencananya dilakukan setelah Pemprov Aceh menerima surat balasan dari Menko Polhukam dan Menteri Sosial. Selain itu, Pemprov Aceh juga mengirim surat ke IOM agar mereka dapat membantu pembangunan pagar hunian jika bantuan untuk pengungsi tidak diteruskan.

“Terkait dengan hal itu, kita juga sudah meminta kepada Pemerintah Pusat untuk memanggil IOM, agar dapat menjelaskan lebih lanjut mengapa mereka menghentikan bantuan terhadap pengungsi Rohingnya tersebut. Karena bagaimana pun sebagai lembaga di bawah PBB mereka memiliki mandat dan tanggungjawab terhadap para pengungsi ini. Pemerintah Indonesia, khususnya Aceh tidak bisa juga dibiarkan menanggung beban sendiri,” ungkap Wira. []

Related posts