Pemerintah Aceh diminta segera cabut izin PT EMM

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan mahasiswa di Banda Aceh menggelar aksi massa di Kantor Gubernur Aceh dan DPR Aceh pada Senin (15/10). Mereka meminta Pemerintah Aceh untuk menolak dan mencabut izin PT Emas Mineral Murni (PT EMM).

Mereka menilai, kehadiran PT EMM akan berdampak buruk bagi ekosistem dan lingkungan di kawasan Beutong, Nagan Raya dan Pegasing di Aceh Tengah.

Massa juga menuntut Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan DPRK untuk membantu warga, menyuarakan pencabutkan izin usaha pertambangan PT EMM. Sebagaimana yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seluas 10.000 hektar.

“Tidak ada tawar menawar, tidak ada lagi negosiasi, kami sudah bulat tolak kehadiran perusahaan PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang,” kata salah satu orator, Nasir Buloh.

Menurut mereka, izin tambang yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada PT EMM melanggar kekhususuan Aceh. Pemerintah Nagan Raya sebelumnya hanya memberi izin 3000 hektar, tapi ketika dikeluarkan izin oleh pusat mencapai 10.000 hektar. “PT EMM sudah bermain dan mencoba memanipulasi data. Kami tetap menolak kehadirannya di Nagan Raya,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Aceh Muhammad Nur mengatakan, jika perusahaan itu beroperasi akan berdampak meningkatnya bencana ekologis, seperti menimbulkan lubang-lubang besar yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Kehadiran PT EMM, kata dia, juga berdampak pada sempitnya ruang kelola rakyat atas sumber daya hutan dan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. [Randi]

Related posts