Polda Aceh diminta segera proses personel Polsek Bendahara

(ist)

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Kantor Mapolsek Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa, diduga akibat kurang baik dalam pemeriksaan terhadap Mahyaruddin (24) hingga meninggal dunia dalam kasus Narkotika.

Pasca-aksi pembakaran tersebut, Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot Kapolda. Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Zuhir akan berjanji dan pihak Polda akan memproses oknum Kapolsek beserta personil yang terlibat dengan tindakan tegas sesuai tingkat kesalahan sesuai hukum yang berlaku.

Baca : Kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang di bakar warga

Pihaknya beserta masyarakat melakukan bermusyawarah di Makoramil setempat untuk melakukan kesepakatan dan menenangkan warga, seraya meminta maaf terhadap keluarga besar korban.

Baca : Ini kronologis pembakaran kantor Polsek Bendahara

Kemudian kronologis yang berhasil dihimpun Kanalaceh.com dilapangan, dimana Markas Polsek Bendahara Jajaran Polres Aceh Tamiang diserbu massa berkisar 500 an orang secara beringas dan sulit diredam petugas polisi. Yang saat itu sedang berjaga di Mapolsek Desa Mesjid Bendahara itu terjadi pada, Selasa (23/10) siang.

Sementara dua unit pemadam yang hendak memadamkan api dicegat warga untuk tidak memadamkan api. Kanalaceh.com yang mewawancarai Mustapa (33) Abang sepupu korban Mahyaruddin menjelaskan kepada wartawan, bahwa dirinya menuntut untuk diberikan hasil visum, kemudian harta benda milik korban.

“Korban Mahyaruddin mengalami pecah dibibir dan lembam diperut serta bahagian kaki,” ujarnya. [Erza]

Related posts