Ini kronologis pembakaran kantor Polsek Bendahara

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang yang mengamuk dan membakar kantor Polisi Sektor Bendahara, bermula saat polisi menangkap seorang warga karena kasus Sabu, pada Selasa dini hari (23/10).

Pelaku yang ditangkap berinisial AY (31). AY ditangkap saat sedang bertransaksi sabu. Petugas pun mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku masih ada barang bukti lainnya yang disimpan.

Baca: Kantor Polsek Bendahara di Aceh Tamiang di bakar warga

Kemudian anggota Polsek Bendahara pun melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka AY itu. Sehingga mereka bergerak subuh hari untuk mengambil barang bukti lainnya sekira pukul 04.00 WIB.

Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya dan menuju ke Desa Bandar Khalifa, tiba-tiba AY yang saat itu dalam posisi terborgol mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir. Sehingga mobil pun banting setir ke trotoar yang kemudian terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.

“Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap langsung oleh Brigadir PS, perjalanan pun dilanjutkan sehingga tiba di lokasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kimisaris Besar Polisi Misbahul Munauwar saat dikonfirmasi.

Barang bukti sabu yang dimaksud pun akhirnya ditemukan terkubur dalam tanah yang kemudian dibawa kembali petugas ke Mapolsek Bendahara untuk proses lanjut.

Setiba di Polsek, AY diberi makan, kemudian pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar. Anggota Polsek menghubungi Kapolsek Bendahara untuk menjelaskan kondisi tersangka saat itu. Dan langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa AY ke Puskesmas Bendahara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setiba di Puskesmas, disarankan agar dirujuk ke RSU Aceh Tamiang dan kemudian pelaku pun dibawa menggunakan ambulans. Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek pun hadir di rumah sakit saat itu,” jelasnya.

Kabar meninggalnya AY pun merebak ke masyarakat. Masyarakat setempat yang mengetahui kejadian itu langsung berbondong-bondong menuju Kantor Polsek Bendahara untuk mengetahui kejadian meninggalnya AY.

Beberapa warga yang sampat naik pitam langsung mengobrak-ngabrik kantor dan membakar kantor Polsek Bendahara. Menurut Mustafa, yang merupakan keluarga AY, menyesalkan sikap polisi dalam menangani kasus tersebut yang merenggut nyawa AY.

Seharusnya kata dia, jika AY memang bersalah agar diproses sesuai hukum dan jangan sampai melukai. Apalagi saat diperiksa, badan AY mengalami memar.

“Kalau bukan dipukul mana mungkin terjadi memar-memar disejumlah tubuh korban, ini kan aneh,” kata Mustafa. [Randi]

Related posts