Persiraja surati PT LIB terkait jadwal delapan besar liga 2

Selebrasi pemain Persiraja usai menggolkan ke gawang Semen Padang di stadion H Dhimurthala, Lampineung, Senin (24/9). (Kanal Aceh/Khalis Surry)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Persiraja Banda Aceh menjadi salah satu tim di antara delapan tim yang akan berlaga di babak delapan besar Liga 2 musim ini. Draft jadwal pertandingan pun sudah diterima setiap peserta klub.

Namun, dalam jadwal yang sudah disampaikan ke klub itu, Persiraja yang bermarkas di Ibu kota Provinsi Aceh, Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, dijadwalkan untuk memulai laga pada pukul 15.30 WIB.

Baca: Pemain eks Persela perkuat Persiraja di babak 8 besar

Hal ini tentu tak seperti biasanya, Persiraja musim ini selalu memainkan pertandingan setiap pukul 20.30 WIB malam, tepatnya setelah shalat isya. Jadwal babak 8 besar yang rencana dihelat pukul 15.30 WIB mendapat respon dari manajemen Persiraja.

Baca: Persiraja dan Aceh United lolos 8 besar

Manajemen klub berjuluk Laskar Rencong pun langsung mengirim surat resmi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“Tidak mungkin pertandingan dimulai pukul 15.30 WIB, itu sangat mengganggu ibadah. Ibadah adalah nomor satu dan yang paling utama, maka kita tidak setuju kalau sepak bola mengganggu ibadah,” ujar Presiden Persiraja, Nazaruddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/10).

Surat itu, kata dia, sudah dikirimkan ke PT LIB dan PSSI. “Kalau mereka memahami kekhususan Aceh selaku daerah syariat Islam, maka mereka harus menyetujui permintaan kita, apalagi Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi akan menjadi contoh atau model kabupaten kota yang lain,” ujar Nazaruddin.

Berdasarkan peraturan daerah Provinsi Aceh, Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam yang dikuatkan dengan Peraturan Wali kota Banda Aceh, Nomor 11 tahun 2017, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentang ketentuan pemakaian Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, laga bisa dihentikan bila bertentangan dengan pelaksanaan Syariat Islam.

Dalam surat yang dikirimkan ke PT LIB dan PSSI, Persiraja menyebutkan sangat tidak memungkinkan dilaksanakan karena dapat mengganggu dua waktu shalat, yaitu shalat ashar dan shalat magrib.

Hal ini akan dapat berdampak buruk pada citra Persiraja Banda Aceh, Persiraja akan dianggap sebagai klub yang tidak taat pada penegakan Syariat Islam, akan sangat berdampak bagi keberlangsungan klub Persiraja, terutama pendapatan dari pemasukan tiket.

Kemudian dukungan itu datang dari Pemerintah kota Banda Aceh, melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga sebagai pemilik dan pengelola Stadion H. Dimurthala Lampineung Banda Aceh, juga tidak memberi izin penyelenggaraan pertandingan pada sore hari, karena pertandingan Liga akan menghadirkan belasan ribu penonton dan tidak boleh mengganggu pelaksanaan ibadah.

Apalagi keberadaan Stadion yang sangat berdekatan dengan Mesjid Agung Kota Banda Aceh.

“Berdasarkan hal tersebut diatas kepada pihak PT. Liga Indonesia Baru, sebagai operator Liga dengan ini kami meminta agar jadwal Kick Off pertandingan Home Persiraja Banda Aceh dapat diubah menjadi pukul 20.15 WIB,” kata Nazaruddin. [Randi/rel]

Related posts