Satpol PP Abdya tangkap oknum Polisi yang jual gas bersubsidi

Kini distribusi elpiji subsidi 3 kg di Aceh diawasi lebih ketat
Ilustrasi. gas elpiji 3 kg. (ciumanuk.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pedagang gas 3 kilo bersubsidi yang seharusnya jatah bagi masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap Satpol PP. Pelaku ialah oknum Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SS.

Kapolres Abdya melalui Kasatreskrim Zulfitriadi membenarkan bahwa tersangka merupakan oknum polisi. Namun, sudah tidak aktif lagi di kepolisian dan sedang menunggu surat pemberhentian dari kepolisian.

Baca: Satpol PP Abdya tangkap pemilik pangkalan elpiji

Sementara itu untuk kasus ini, pihaknya sudah menaikan ke tingkat ke penyelidikan.

“Kasusnya kita naikkan langsung, ini sedang saya siapkan berkas-berkasnya,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (2/11).

Tersangka dibekuk Satpol PP saat membawa gas elpiji 3 kilo ke wilayah Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. Ketika sedang mengangkut gas subsidi, SS dibekuk diperbatasan Kabupaten Abdya dengan Aceh Selatan.

Dari tangannya, ikut diamankan barang bukti berupa 56 tabung gas elpiji 3 kilo bersubsidi. [Jimy Pratama]

Related posts