Pesta sabu, 2 warga Manyak Payed diciduk Polisi

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Langsa (KANALACEH.COM) – Unit Reskrim Polsek Manyak Payed Polres Langsa berhasil meringkus Dua Warga Simpang Lhee yang sedang Pesta Sabu saat berada di rumah kosong milik inisial AS, di Dusun Tanjung Sari Desa Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (07/11).

Kanit Reskrim Aiptu Al Ansar mengatakan, diamankannya kedua pelaku ini karena adanya keluhan masyarakat bahwa dirumah kosong milik AS sering digunakan tempat pesta sabu.

Dari informasi itu, Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan ternyata benar adanya pesta sabu tersebut. Tampa menunggu lama, personil langsung mengamankan dua pelaku yang sedang pesta shabu tersebut.

“Kedua pelaku tersebut berinisial AM dan SZ (24) penduduk Dusun cuti hawa kampung simpang lhee Kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang,” katanya.

Dari kedua pelaku di amankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis Sabu, 4 buah plastik bening bekas kemasan narkotika, 1 set bong.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku tersebut di amankan di Polsek Manyak Payed untuk di proses lebih lanjut. [Erza]

Related posts