Irwandi Yusuf sebut dakwaan Jaksa KPK aneh

Irwandi Yusuf. (Starberita.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Senin (26/11). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ditanya awak media, Irwandi mengaku sudah membaca surat dakwaan yang sebelumnya diberikan. Menurutnya, dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh dari kebenaran.

“Dakwaan sudah kami baca, saya tahu di mana halunya,” kata Irwandi ditanyai wartawan sebelum persidangan.

“Sekejap apapun, sehalu apapun, dakwaan jaksa enggak bisa dibantah,” ujarnya.

Karena itu, Irwandi melarang istrinya untuk datang lihat persidangan. Kata dia, hanya anak laki-lakinya yang dikabarkan datang melihat persidangan hari ini.

“Enggak (datang istri). Saya larang mendengar, nanti kaget-kaget,” tuturnya. [VIVA]

Related posts