Bantah ada halusinasi dalam dakwaan Irwandi, KPK akan hadirkan bukti

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Jakarta (KANALACEH.COM) – KPK menanggapi tudingan adanya unsur halusinasi dalam dakwaan kasus dugaan korupsi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Dakwaan yang menyatakan Irwandi menerima suap hingga lebih dari Rp 1 miliar ditegaskan berdasarkan sejumlah bukti. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam sidang selanjutnya, sejumlah bukti akan dihadirkan.

“Jadi jaksa KPK akan tetap siap untuk mengajukan bukti-bukti pada persidangan berikutnya karena Irwandi ada dua perkara yang menjeratnya, suap DOK Aceh dan penerimaan gratifikasi,” jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dilansir laman Kumparan.com, Selasa (27/11).

Baca: Irwandi Yusuf sebut dakwaan Jaksa KPK aneh

Selain itu, Febri menegaskan dakwaan dalam kasus yang menjerat Irwandi Yusuf sama sekali tak ada unsur politis. Febri meminta Irwandi untuk membuktikan dengan bukti yang kuat, jika menemukan fakta yang tidak benar selama persidangan.

Baca: Praperadilan ditolak, status tersangka Irwandi Yusuf sah

“Saya kira tidak perlu direspons secara serius karena sejak awal KPK menganggap kasus yang menjerat Irwandi Yusuf ini murni kasus hukum. Jadi lebih baik terdakwa fokus saja pada fakta-fakta hukum di persidangan. Kalau memang ada (yang tidak benar) bantahlah pada proses persidangan dengan bukti yang cukup,” jelas Febri.

Meski demikian, Febri menjelaskan bahwa KPK mengapresiasi upaya Irwandi yang tak mengajukan keberatan atas dakwaan KPK. Menurut Febri, Irwandi terlihat ingin fokus pada proses hukum dua kasus yang menjeratnya.

“Saya kira bagus ya, kalau terdakwa memilih untuk tidak eksepsi (keberatan). Artinya tidak menggunakan sebagaian haknya dan fokus pada substansi perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, Irwandi mengaku sudah membaca seluruh dakwaan yang disampaikan penuntut umum. Namun, ia menyebut penuntut umum terlalu berhalusinasi saat menyusun dakwaan.

“Dakwaan sudah kami baca, jadi sudah tahu naskahnya. Enggak nervous, saya tahu di mana halu-nya,” ucap Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/11). []

Related posts