113 napi yang kabur merupakan napi kasus narkoba

Salah seorang napi ditangkap polisi. (Foto: Hendri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kebanyakan narapidana yang kabur dari lapas kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya merupakan napi dengan kasus narkoba. Mereka kabur dari lapas pada Kamis (29/11).

Kepalapolsek Ingin Jaya, Iptu Triandidharma mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap napi yang masih berkeliaran di sekitaran lapas.

“Mereka ini semua napi dengan kasus narkoba,” katanya saat melakukan pengejaran napi yang masih lolos.

Baca: 113 napi lapas Lambaro kabur

Baca: Saat 113 napi kabur, hanya ada 12 orang petugas jaga

Hingga saat ini, sudah 23 napi yang berhasil ditangkap. 20 diantaranya sudah diserahkan ke lapas kelas II A Banda Aceh dan tiga lainnya, masih dititipkan di Polsek Ingin Jaya.

Baca: Sebagian napi sempat Shalat Maghrib di Mushalla Lapas sebelum kabur

Ke 23 napi tersebut ditemukan di persawahan, diatap rumah dan di dalam rumah warga. Sementara, aparat gabungan TNI dan Polda Aceh masih menyisir kawasan lapas.

Baca: Napi yang kabur rampas sepeda motor warga

“Kita menduga, sebagian napi sudah menjauh dari lapas. Tapi kita tetap melakukan pengejaran,” ucapnya.

Sebelumnya, 113 narapidana ini kabur sekitar pukul 18:45 WIB dengan cara menjebol kawat besi dengan barbel untuk kembali membobol kawat ring kedua yang berada di lapas tersebut. Kemudian narapidana lari kearah pintu akses P2O.

Namun karena pintu akses P2O terkunci, mereka melewati aula dan gudang lapas. Dalam pelariannya, para napi juga merampas sepeda motor pengendara yang saat itu melintas di sekitar lapas. [Randi]

Related posts