6 napi jadi provokasi, lima masih buron

Salah seorang napi ditangkap polisi. (Foto: Hendri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan ada 6 orang otak pelaku yang menyebabkan kaburnya 113 narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan kepada napi yang tertangkap, pemicunya ialah provokasi yang dilakukan enam orang napi kepada seratusan napi agar kabur dari lapas.

Baca: Napi di Lapas Lambaro kabur diduga karena aturan ketat Kalapas baru

“Enam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan,” sebut Ery Apriyono saat dikonfirmasi, Sabtu (1/12).

Baca: Ada napi terpidana mati hingga gembong narkoba diamankan ke Jakarta

Kapolda Aceh, kata Ery Apriyono telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan agar melakukan pengejaran dan penangkapan.

Baca: 113 napi lapas Lambaro kabur

Kemudian memberi tindakan tegas Kepolisian khusus pada enam napi yang jadi sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas kelas II A di Lambaro.

Seorang dari enam napi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB, pada Jumat kemarin berinisial SY, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan. Sementara lima lainnya masih buron dan menjadi incaran pengejaran khusus aparat kepolisian.

Hingga hari ini, napi yang yang berhasil ditangkap sudah mencapai 36 orang. “Napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran,” katanya.

Para identitas napi yang masih kabur, rencananya akan dirilis foto dan datanya lalu disebarluaskan, guna mempersempit gerak gerik napi untuk kabur lebih jauh. [Randi]

Related posts