Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Diantara 113 napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya ialah seorang terpidana mati, asal Kabupaten Aceh Selatan. Ia ikut melarikan diri saat mendobrak terali besi Lapas bersama seratusan napi lainnya.
Napi terpidana mati ini merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan berencana satu keluarga. Dan hingga kini, polisi masih mencari keberadaannya dan belum ditemukan jejaknya.
Baca: 26 ditangkap, Polisi buru 87 napi lagi yang masih kabur
Baca: 113 napi yang kabur merupakan napi kasus narkoba
Baca: Lapas Lambaro over kapasitas
“Ada terpidana mati yang juga ikut kabur, kasusnya pembunuhan di Aceh Selatan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib saat diwawancarai wartawan di Lapas Lambaro, Jumat (30/11).
Sementara itu, gembong narkoba terpidana 19 Tahun penjara, Murthala Ilyas tidak ikut dalam 113 orang yang kabur. Paskah pelarian seratusan napi, ia langsung dibawa oleh petugas BNN untuk dipindahkan ke Jakarta.
Baca: Saat 113 napi kabur, hanya ada 12 orang petugas jaga
“Murthala Ilyas tidak ikut kabur, tadi pagi dia sudah dibawa BNN ke Jakarta,” ujar Agus Toyib.
Murthala Ilyas merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. Ia juga diduga sebagai pengendali transaksi narkoba dari luar Aceh. Sebelum dipindah ke Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Murthala mendekap di Rutan Bireuen.
Disana dia leluasa mengendalikan bisnis narkoba dan diduga kerap berkeliaran bebas diluar tahanan. Hingga akhirnya Murthala dipindahkan ke Banda Aceh, dan tadi pagi dibawa ke Jakarta untuk diamankan. [Randi]