Ada perbedaan soal kapasitas Lapas antara Dirjen PAS dan Kakanwil Kemenkumham Aceh

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh didampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh saat diwawancarai wartawan di Lapas Lambaro, Sabtu (1/12). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pernyataan yang berbeda terjadi soal kondisi dan kapasitas napi di Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Dimana sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib menyebutkan bahwa kapasitas Lapas Lambaro sudah over kapasitas, dimana Lapas tersebut diperuntukkan bagi 380 napi. Tapi saat ini sudah dihuni 727 narapidana.

Baca: Lapas Lambaro over kapasitas

“Kapasitas lapas ini 380, tapi penghuni sudah mencapai 727,” katanya pada wartawan saat mengunjungi Lapas lambaro, paskah kaburnya 113 napi, pada Jumat (30/11).

Namun, ia membantah bahwa karena over kapasitas Lapas, 113 napi kabur. Menurutnya, kondisi over ini hal yang wajar dan bahkan Lapas yang ada di daerah lain juga mengalami hal yang sama (over kapasitas).

Baca: Ada napi terpidana mati hingga gembong narkoba diamankan ke Jakarta

Namun, hal berbeda diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh. Ia membantah bahwa Lapas Lambaro over kapasitas.

Ia menyebutkan, kapasitas Lapas dapat dihuni maksimal 800 penghuni. Saat ini napi berjumlah 727. Jadi, ia meyakini bahwa lapas itu tidak over kapasitas.

“Kapasitas lapas bisa dihuni 800 orang, sekarang 727, jadi masih ada space. Jadi tidak over kapasitas,” kata Sri Puguh saat mengunjungi Lapas Lambaro, Sabtu (1/12).

Kemudian soal petugas lapas yang dijaga sekitar 10 orang. Agus Toyib menilai jumlah penjaga itu sangat sedikit. Namun itu juga berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen PAS, Sri Puguh.

Bahwa kapasitas jumlah penjaga itu sudah memadai jika semua prosedur dilakukan dengan baik. “Kalau semua dijalankan dengan baik, jumlah itu cukup memadai,” sebutnya. [Randi]

Related posts