Di depan Jokowi, pendamping desa di Bireuen minta naik gaji

Jokowi memberikan foto kepada pendamping desa. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pendamping Desa di Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh meminta kepada Presiden RI Jokowi untuk dinaikkan gaji para pendamping desa. Hal itu disampaikannya saat dirinya ditunjuk untuk membicarakan keluhan para pendamping desa dalam bekerja.

Gaji yang diterima saat ini, kata Musliadi, tidak cukup untuk biaya operasional. Apalagi jarak antara ibukota kecamatan ke desa-desa cukup jauh. Sehingga banyak biaya yang terpakai.

“Ini jujur pak. Habis bulan habis juga gaji. Jadi tidak ada simpanan, karena jarak yang kami tempuh cukup jauh,” kata Pendamping desa di Kecamatan Gandapura, Musliadi dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa Tahun 2019 di Aceh, di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (14/12).

Untuk itu ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk menaikkan gaji para pendamping desa. “Kami minta sama bapak Presiden agar gaji kami dinaikkan,” sebutnya dan disambut tepuk tangan peserta yang hadir dari kalangan kepala desa, pendamping desa dan penyuluh.

Merespon permintaan itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo yang juga hadir dalam agenda sosialisasi tersebut. Agar mendengarkan keluhan para pendamping desa.

“Nanti ditagih sama bapak Menteri Desa, uda saya perintahkan kok,” sebut Jokowi.

Disamping itu, Jokowi menekankan agar penggunaan dana desa harus tranparan dan tidak digunakan asal-asalan. Ia berpesan, penggunaan dana desa tidak mululu soal pembangunan fisik. Namun, harus digeser ke pemberdayaan masyarakat.

Bagi Kepala Desa dan pendamping desa juga harus bekerjasama dengan baik. Lanjut Jokowi, jangan sampai tidak nyambung dan harus saling bahu membahu dalam penggunaan dana desa yang semakin besar setiap tahunnya.

“Jika tidak nyambung, maka dana desa tidak berjalan. Pembangunan fisik boleh, tapi tetap harus digeser ke permberdayaan masyarakat,” sebutnya.

Di Tahun 2019, Pemerintah akan menganggarkan Rp 70 trilliun dana desa, jumlah itu lebih besar dari pada tahun sebelumnya yakni Rp 60 Trilliun. [Randi]


Related posts