Oknum Polisi dan Polwan terciduk di dalam kamar hotel di Banda Aceh

Ilustrasi pasangan ditangkap mesum.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua oknum personil polisi terciduk di salah satu Hotel di Kawasan Lueng Bata tengah berduaan.

Diduga mereka melakukan khalwat. Dua oknum Polisi tersebut berinisial AF berpangkat Bripka dan pasangannya seorang Polwan berinisial UH berpangkat Bripda. Keduanya bertugas di Polres Aceh Besar.

Informasi yang diperoleh, mereka digrebek oleh Satpol PP dan WH yang saat itu tengah menggelar Razia pada Juma’at (21/12) lalu. Kemudian, petugas memeriksa kartu identitas dan surat nikah, ternyata keduanya personel Polri Polres Aceh Besar dan bukan muhrim.

Selanjutnya mereka diamankan di Kantor Sat Pol PP / WH Kota Banda Aceh. Kemudian pada Hari Sabtu 22 Desember 2018, sekira pukul 02.08, keduanya diintrogasi oleh Kasie Propam dan Piket Provos Polresta Banda Aceh.

Setelah berkordinasi dengan Kasat Narkoba Aceh Besar dan Kasie Iidik WH Kota Banda Aceh, kedua Personel tersebut di serahkan dari Kasie Iidik  Satpol PP / WH Kota Banda Aceh kepada Brigadir T. Safirayudi Basat Narkoba Polres Aceh Besar.

Dari pengakuan kedua Personel tersebut, bahwa sebelumnya mereka sudah empat kali melakukan hubungan suami-istri di Hotel tersebut tahun 2018.

“Pada saat digrebek Satpol PP/WH, keduanya tidak sedang melakukan hubungan intim layaknya Suami-Istri,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (29/12). [Randi]

Related posts