Begini kronologi penangkapan penculik satu keluarga di Aceh

Ilustrasi. (poskotanews)


Bireuen (KANALACEH.COM) – Tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Polres Bireuen menangkap tiga tersangka pelaku penculikan satu keluarga di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Senin (31/12).

Kasus ini terungkap saat keluarga korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur pada 29 Desember 2018. Sejak saat itu, kepolisian melacak keberadaan korban dan pelaku.

Satu keluarga yang diculik adalah Ir (30), istri MIP (25), serta dua anaknya NZF (2) dan MAH (7 bulan). Pelaku penculikan berjumlah lima orang, tiga diantaranya yang sudah ditangkap, SF (45), D (24), dan TL (45).

Penculik di bawah pimpinan SF membawa korban dari rumahnya ke pedalaman Aceh Utara.

Kasubdit Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto mengatakan, pelaku terdeteksi berada di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Setelah itu, pindah ke rumah SF di Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen. “Kami deteksi keberadaannya, bahkan kami telusuri hingga ke hutan-hutan di Aceh Utara,” kata Suwalto yang memimpin operasi pelepasan sandera seperti dilansir laman Kompas.com, Selasa (1/1).

Dia mengatakan, sehari sebelum ditangkap, dua sandera yaitu MIP dan MAH dibebaskan karena korban dalam keadaan sakit.

Namun, Ir dan seorang anaknya masih disandera. Saat ditemukan, kaki Ir diikat rantai.  “Mereka ini terbilang sadis, kami khawatirkan psikologis anak yang melihat ayahnya disandera itu. Sehingga fokus utama kami penyelamatan korban, sembari menangkap tiga pelaku, dua lagi kabur,” ujarnya. 

Pihaknya masih mengejar dua pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan.  Sebelumnya, polisi menembak pelaku penculikan satu keluarga di Aceh. Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SF (45), D (24), dan TL (45). []

Related posts