Emak-emak di Pidie ditangkap karena menganiaya satu keluarga

Karena persoalan anak, IRT di Langsa pukul kepala Sumardi hingga robek
Ilustrasi. (goriau)

Pidie (KANALACEH.COM) – Peyidik Polres Pidie menahan empat Emak-emak karena diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap tetangganya di Gampong Geunteng Barat, Kecamatan Bate, Pidie, Rabu (2/1).

Kelima emak-emak tersebut ialah berinisial HA (40), SY (30), HA (32), DA (31), dan RA (34).

“Pelaku kita amankan karena melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan di Desa Geunteng Barat, Kecamatan Batee, Pidie,” kata Dirreskrimum  Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito kepada wartawan, Kamis (3/1). 

Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan dan pengrusakan itu terjadi pada Selasa(1/1) sekira pukul 11:00. Ketika itu, Salmiati istri Rusli, 49 (pelapor) dan Haliman (adik pelapor) bermaksut membuka pintu pagar lorong rumahnya yang telah ditutup oleh Rusli selama 1,5 tahun.

Saat membuka ‘blokade’ tersebut, tiba-tiba datang lima perempuan terduga pelaku. Mereka tidak terima tembok itu dibongkar. Di sana mereka sempat terlibat cekcok mulut. 

Kemudian para emak-emak tersangka pelaku penganiaan itu bersama beberapa unsur keluarganya yang lain menghampiri keluarga Salmiati CS, sambil melakukan pelemparan dengan menggunakan kayu, botol kaca, batu.

Mereka juga menyiram air cabai ke arah Salmiati sehingga mengenai dibagian wajah Halimah (adik istri pelapor).

“Pada saat kejadian itu, istri korban terkena lemparan botol kaca sehingga mengakibatkan luka robek di bagian pelipis sebelah kanan. Akibat dari kejadian tersebut, pelapor tidak menerima sehingga pelapor membuat laporan ke pihak polisi,” ujar Agus. [Randi]

Related posts