Duh, nenek 70 Tahun jadi korban pelecehan seksual di Nagan Raya

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Seorang Pejabat di Aceh Jaya Dipolisikan
ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Nagan Raya menciduk pelaku pelecehan seksual berinisial AMR (59). Ia diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu pada seorang nenek yang telah berusia 70 Tahun.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya, AKP Bobby Putra mengatakan, kasus itu berawal saat AMR pergi kerumah korban ingin bertemu dengan anak korban. Dan ingin menanyakan sebuah mobil yang telah dijanjikan untuk tersangka.

Namun, pelaku tidak berjumpa dengan anak korban. Pelaku saat itu, melihat korban sedang berdiri diruang tamu.

Lalu, korban mengatakan bahwa dirinya hendak pergi ke rumah sakit mau berobat, lalu tiba-tiba tersangka langsung mengurut bahu korban. Namun korban menolak untuk diurut dan tetap ingin ke pergi rumah sakit.

Tetapi, pelaku tetap bersikeras ingin mengurut korban sampai tangan pelaku juga meraba paha korban, hingga terjadinya pelecehan seksual. Lalu korban berteriak hingga membuat tersangka terkejut katakutan dan langsung pergi meninggalkan rumah korban.

“Saat korban berteriak, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Selasa (5/2).

Lantas korban tak terima dengan perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Kemudian keluarga membuat laporan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut. “Tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Polres Nagan Raya,” ujarnya. [Randi]

Related posts