11 Napi di Rutan Aceh Tengah Kabur

Ilustrasi narapidana kabur.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 11 narapidana di rutan kelas IIB Kabupaten Aceh Tengah dikabarkan kabur pada Kamis dinihari sekira pukul 03:00 WIB.

Mereka kabur dengan cara membobol atap pelafon rutan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah Iptu Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya 11 napi yang kabur dari LP tersebut.

“Mereka melarikan diri dengan cara tahanan menaiki atap pelapon Tahanan Negara Kelas IIB dan menuju ruang bendahara dan menuju kaca serta membobol dan keluar,” katanya pada wartawan, Kamis (21/2).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian baru menangkap kembali dua napi yang kabur. “Dua telah kita tangkap,” ucap Agus. Pihaknya kini masih melakukan pengejaran kepada napi yang masih kabur.

Adapun nama-nama tahanan Napi yang kabur antara lain,

  1. Zuhri Bin Jamil (35), Kasus Narkotika
  2. Kaslanto Bin Sumawardi (22), Kasus Persetubuhan
  3. Ewin AG Bin M Nasir (39), Kasus Narkotika
  4. Sukri Agus M.Taib (50), Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  5. Dedi Setiawan Bin Bardan (28) Kasus Pencurian dengan kekerasan
  6. Yusriadi Bin Zainudin (37), Kasus Narkotika.
  7. Ikhwansyah Bin Ariskana (19), Kasus Perlindungan anak.
  8. Supri Arianto Bin Kamalludin (25), Kasus Narkotika.
  9. Suardi Als Adi Andong Bin Jainuddin (33), Kasus Narkotika.
  10. Pauzi Bin Hamdan (23) Kasus Pembunuhan.
  11. Nurman Bin M Yusuf (40), Kasus Narkotika. [Randi]

Related posts