Dua WNA di Aceh yang Masuk DPT Berasal dari Belanda dan Taiwan

Ilustrasi. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua warga negara asing yang masuk Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 di Aceh akan di coret oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), WNA itu berasal dari negara Belanda yang bernama Ingrid Wilhelmia Maria. Dia sudah 20 tahun berdomisili di Kabupaten Aceh Tenggara dan pernah bekerja menjadi guru Bahasa Inggris.

“Informasi yang didapat langsung dari yang bersangkutan, beliau sudah 20 tahun berdomisili di Aceh Tenggara dan pernah bekerja sebagai Guru Bahasa Inggris, dan beliau pernah menikah dengan WNI selama 7 Tahun,” kata Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Syarbaini saat dikonfirmasi, Kamis (7/3).

Baca: Daftar WNA Masuk DPT, 2 Orang di Aceh

Kemudian, satu WNA lainnya berasal dari Taiwan yang baru menetap sekitar satu tahun di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Ia diketahui sudah melakukan pelaporan dan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Baca: KIP Aceh Coret Dua WNA yang Masuk DPT

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 103 warga negara asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 ini. Namun, setelah dilakukan pendataan oleh pihak KPU, ternyata hanya 101 WNA yang masuk DPT.

Meski begitu, KPU sudah mencoret nama WNA tersebut dari DPT. “Itu sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan, dan kita juga sudah keluarkan dari DPT,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. [Randi]

Related posts