Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Abdul Jalil menargetkan akan menerbitkan 11 Juta sertifikat tanah untuk rakyat pada 2019 ini.
Sofyan menjelaskan, sejak 2017 pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 5,3 sertifikat tanah pada warga. Kemudian 2018 sekitar 9,3 juta. Meskipun jumlah itu masih ada kendala soal pembebasan lahan.
“Insya Allah tahun ini (2019) 10 sampai 11 juta sertifikat tanah,” kata Sofyan saat menyerahkan sertifikat tanah di Balai Kota Banda Aceh, Rabu (13/3).
Sejauh ini, Kementrian Agraria dan Tata Ruang membebaskan sebagain besar tanah milik hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) dan perumahan yang di bangun property. Menurutnya sertifikat itu sangat penting dimiliki oleh masyarakat.
Masyarakat yang telah memilii sertifikat bisa menggadaikannya di Bank untuk modal usaha. Sehingga, warga tidak perlu lagi meminjam uang ke rentenir, yang bunganya cukup besar.
“Kalau tidak ada sertifikat, tapi ada tanah ya mereka tidak bisa ke Bank. Makanya kita buatkan sertifikat untuk mempermudah mereka akses ke perbankan,” sebutnya.
Meski begitu, Sofyan menyarankan agar warga tidak sembarangan menggadaikan sertifikat tanah ke Bank, apalagi untuk kebutuhan hura-hura. Jika digunakan tidak sesuai kebutuhan, bisa saja kata Sofyan, pemilik sertifikat tidak bisa membayar pengganti ke Bank dan akibatnya terjadi kredit macet.
“Jika uangnya digunakan untuk beli mobil, motor itu hampir 99 persen akan terjadi kredit macet, jika terjadi kredit macet maka mobil akan ditarik dan tanahnya di lelang,” ujar Sofyan. [Randi]