Jadi Calo PNS, Oknum PNS di Kesbangpol Banda Aceh Diciduk Polisi

Ilustrasi. (kolakapost)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang oknum PNS berinisial IY (36) melakukan penipuan terhadap tiga pekerja honor. Mereka dijanjikan IY bisa jadi PNS, asalkan membayar uang puluhan juta.

IY, sebagai PNS di Kesbangpolinmas Banda Aceh awalnya menjanjikan tiga orang yang masing-masing berprofesi tenaga kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh berinisial MU (29), guru honor Paud di Lhoknga berinnisial FS (29) dan guru Paud di Lampeneurut berinisial DA (29), bisa lewat jadi PNS.

Ketiganya pun sepakat. Mereka memberikan uang sebesar Rp 86 juta kepada IY, pada 20 Juli 2018 lalu. Transaksi itu dilakukan di Musalla SPBU Jeulingke.

Namun, setelah enam bulan, ketiga korban belum juga diangkat jadi PNS. Merasa dirinya ditupu, ketiga korban melaporkan IY ke Kantor Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo membenarkan bahwa IY melakukan tindak pidana penipuan. Dan kini IY sudah berhasil ditangkap polisi.

“Tersangka melancarkan aksinya dengan cara menjanjikan korban sebagai honor dan kontrak untuk diangkat jadi PNS, pada tahun 2018 dengan biaya untuk 3 orang sebesar Rp 86 juta. Namun apa yang di janjikan tidak sesuai dengan kenyataanya,” kata Kombes Pol Agus, Selasa (19/3).

Menurut pengakuan pelaku, kata Agus, IY sudah lama menjadi calo PNS. Sehingga, uang dari ketiga korban tersebut digunakan untuk membayar uang korban lainnya yang diurusnya bisa masuk jadi PNS.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar uang korban yang lainnya, yang pernah di urus masuk PNS,” kata Agus. Kini, pihak kepolisian sudah menahan IY untuk mengembangkan kasus tersebut. [Randi]

Related posts