Kegiatan Ilegal di Perairan Aceh Sulit Dihentikan, Kenapa?

Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundup. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Aceh (Kanwil DJBC Aceh), Mochamad Syuhadak mengakui masih kewalahan untuk meredam aksi kegiatan ilegal di wilayah Aceh, khususnya yang masuk dari perairan.

Sebab, perairan Aceh yang panjang dan rawan terbentang dari ujung Aceh Timur hingga Aceh Tamiang sepanjang 256 kilometer, dan mudah dimasuki oleh pelaku ilegal. Apalagi disepanjang itu banyak ‘pelabuhan tikus’ yang digunakan nelayan untuk masuk dan mengedarkan barang ilegal ke Aceh.

“Soal pengawasan, kami kesulitan karena banyaknya alur-alur yang bisa dilewati kapal yang bisa membawa barang hingga 5 ton,” kata Mochamad Syuhadak usai mengibahkan bawang hasil sitaan Bea Cukai Aceh ke lima daerah, di Kantor Bea Cukai Aceh, Selasa (19/3).

Sejauh ini pihak Bea Cukai Aceh terus mengawasi daerah yang dinilai rawan seperti Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Daerah tersebut menjadi lintasan peredaran barang ilegal.

Pengawasan yang cukup luas ini, lanjut Mochamad, tidak dibarengi dengan infrastruktur seperti kapal patroli yang besar dan bisa mendeteksi kapal yang dicurigai membawa barang ilegal. Ketika patroli gabungan, pihaknya masih dibantu oleh kapal patroli dari Kepulauan Riau.

“Kapal kami kecil, kelemahan kami disitu. Jika ada patroli gabungan, kita dibantu dari Kepri yang punya kapal besar dan bisa mendeteksi sampai 12 mil,” ujarnya.

Sebelumnya, 30 Ton bawang merah hasil sitaan Bea Cukai dihibahkan ke lima Kabupaten/Kota di Aceh. Bawang merah muatan ex KM Anak Kembar ini merupakan barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan, di bidang kepabeanan yang berhasil digagalkan oleh tim Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Kepri. Dengan menggunakan kapal BC 30005 di perairan Ujung Tamiang, pada hari Senin, 11 Maret 2019 lalu. [Randi]

Related posts