Ini Tujuh Lokasi Kampanye Terbuka di Banda Aceh

Panwaslu Sabang larang pemasangan APK di luar tahapan kampanye
Ilustrasi - Bendera-bendera dan atribut kampanye dari berbagai partai politik di taman bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (19/3/2014). (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jelang kontestasi politik Pemilu Serentak 2019, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, tetapkan 7 lokasi rapat umum atau kampanye terbuka di wilayah tersebut.

Penetapan lokasi tersebut disepakati para peserta pemilu, dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan KIP Kota Banda Aceh di gedung Sultan Selim II Banda Aceh, Kamis (21/3).

“Kita telah sepakati tujuh titik kampanye bersama dengan partai politik, mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali.

Penentuan lokasi kampanye terbuka, kata dia, dilalukan berbasis daerah pemilihan, yaitu lima dapil Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk Parpol, selain itu KIP juga menyediakan satu lokasi untuk kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden dan satu lokasi kampanye DPD RI.

Ketujuh lokasi kampanye tersebut adalah halaman parkir Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya untuk kampanye pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Lapangan Bola Kaki Kampong Jawa untuk Kampanye Calon DPD RI.

Kemudian Lapangan Bola Kaki Desa Blang Cut untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata, Pelataran Parkir Stadion H. Dimurtala untuk Dapil 2 Kecamatan Kuta Alam. Lapangan Bola Kaki Desa Pango Raya untuk Dapil 3 meliputi Kecamatan Ulee Kareng dan Syiah Kuala.

Selanjutnya lapangan Bola Kaki Desa Lamjame untuk Dapil 4 meliputi Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Lambung, untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa.

Dengan adanya penetapan lokasi tersebut, KIP Banda Aceh berharap peserta pemilu dapat menggunakan lokasi itu secara maksimal, serta proses kampanye mampu memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat.

“Sebelum menentukan pilihan, masyarakat secara umum harus mengetahui visi dan misi partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya. [Randi/rel]

Related posts