Pencuri Hp Mahasiswi Unsyiah Ditangkap Saat Ngopi di Warkop

Ilustrasi. (poskotanews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polisi dari Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda yang berinisial DAB (26), karena mencuri handphone milik seorang mahasiswi Unsyiah, Dewi Maryam (22).

Awalnya DAB melakukan aksinya saat korban berada di dalam Laboratorium Unsyiah. Ketika itu korban lengah dan meletakkan hp beserta tas diatas meja, dan pelaku langsung merampas Hp korban.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, pelaku yang juga merupakan mahasiswa itu ditangkap di sebuah warung kopi di daerah Lampaseh pada Selasa (26/3). Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya, telah merampas hp milik korban.

“Modusnya mengambil hp milik Dewi Maryam pada saat korban lengah,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Hasil penyelidikan, aparat langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian informasi dari saksi tersebut menyebutan bahwa pelaku kerap nongkrong di warung kopi Lampaseh kota.

“Akhirnya unit opsnal Jatanras langsung menuju ke tempat tersebut dan di tempat tersebut akhirnya diamankan pelaku,” sebutnya.

Kini pelaku diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan proses lebih lanjut. [Randi]

Related posts