Pemkab Abdya Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018

(ist)

Blangpidie (KANALACEH.COM) –  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (28/3).

Wakil Bupati Abdya, Muslizar menyerahkan langsung laporan ini kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudy. Muslizar mengatakan, Pemkab Abdya akan terus memperhatikan dengan serius pengelolaan keuangan daerah, dan tentunya harus sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah.

“Alhamdulillah hari ini Pemkab Abdya sudah menyerahkan LKPD tepat waktu. Tentu kita berharap semoga hasil laporan keuangan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh BPK sehingga hasilnya juga menjadi lebih baik,” kata Muslizar.

Penyerahan LKPD yang belum diaudit (unaudited) oleh BPK ini, kata dia, dilakukan Pemkab Abdya dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 1 tahun 2004 yang menyatakan, batas waktu penyerahan LKPD oleh Kepala Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi ini kita serahkan sudah tepat waktu. Kami akan terus berupaya menjadi lebih baik, semoga hasilnya juga lebih baik,” imbuhnya. [Jimi Pratama]

Related posts