Ini 9 Pokok Pikiran Ulama Aceh yang Disampaikan ke Prabowo-Sandi

Tgk H M Yusuf A Wahab, Muzakir Manaf saat menggelar jumpa pers terkait nota kesepahaman ulama dengan Capres Prabowo-Sandi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 26 tokoh ulama dan pimpinan dayah (pesantren) se Aceh memberikan dukungannya ke pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandi. Dukungan itu ditandatangani dalam nota kesepahaman, pada Jumat (12/4).

Mewakili ulama Aceh, Tgk H. Muhammad Yusuf A Wahab mengatakan, setelah ia amati dan mempelajari situasi politik yang berlangsung saat ini, pihaknya memutuskan sepakat untuk mendukung Prabowo-Sandi dalam pemilihan presiden 17 April mendatang.

“Kita nyatakan secara tertulis komitmen capres nomor 2 dalam bentuk nota kesepahaman. Berisi hasil pokok-pokok pikiran ulama Aceh terkait pembangunan Aceh ke depan yang akan diperjuangkan Prabowo-Sandi apabila terpilih nanti,” kata Muhammad Yusuf saat menggelar jumpa pers di salah satu warkop di Banda Aceh.

Baca: 26 Tokoh Ulama di Aceh Merapat ke Prabowo-Sandi

Berikut isi nota kesepahaman yang disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan dayah dan ulama Aceh bersama capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno:

  1. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk pelaksanaan Syariat Islam yang berlandaskan sejarah dan kultur masyarakat Aceh yaitu Ahlussunnah Wal Jama’ah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUID 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia mendukung Perdamaian di Aceh dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan yang menjunjung tinggi keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta sesuai dengan hukum dan perundang- undangan yang berlaku.
  3. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia dapat membentuk pelembagaan Forum Konsultasi Pemerintah Pusat dan Aceh yang berfungsi untuk membahas dan memutuskan kebijakan administratif dan kebijakan strategis lainnya yang berlaku di Aceh sebagai bagian pelaksanaan Keistimewaan dan Kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah terkait masalah Keagamaan, Pendidikan, Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi, Tata Ruang. Pertanahan, Lingkungan hidup, Sumber Daya Alam, pengentasan kemiskinan dan lain-lain yang berdasarkan hukum dan perundang-undangan.
  4. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk memperkuat peran ulama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Aceh.
  5. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk pengembangan dan penguatan sektor pendidikan Islam berbasis Dayah di Aceh benar-benar sejajar dengan pendidikan formal.
  6. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk pengembangan ekonomi dan investasi Syariah yang sesuai dengan karakteristik Aceh sebagai daerah istimewa.
  7. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemajuan Aceh.
  8. Bahwa Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk mengoptimalkan kewenangan dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe sebagai lembaga kekhususan Aceh sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinski dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
  9. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia berkomitmen melibatkan Ulama Aceh dan komponen Cendekiawan sebagai penasihat atau sebutan lain berdasarkan ketentuan hukum, dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang telah menetapkan Aceh sebagai Daerah Istimewa atau Khusus dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun Ulama yang menandatangani notakesepahaman bersama Prabowo – Sandi ialah,

  • Tgk H Muhammad Amin (Abu Tumin),
  • Tgk H. Usman Ali (Abu Kuta Krueng),
  • Tgk Muhammad Daud Ahmad (Abu Lueng Angen),
  • Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasi),
  • Tgk H Judin Tahmad,
  • Tgk H.M Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunib).
  • Tgk H Syekh Marhaban Adnan (Waled Bakongan),
  • Tgk H Bukhari Hasan (Ayah Leuge),
  • Tgk H Hasballah Ali (Abu Keutapang),
  • Tgk H Mustofa Ahmad (Abu Paloh Gadeng),
  • Tgk H Muhammad Amin Daud (Ayah Cot Trueng),
  • Tgk H Bulqaini Tanjongan,
  • Tgk H Ramli Ben Cut (Abati Babah Buloh),
  • Tgk H Abdul Manan (Blang Jruen),
  • Tgk Muslim Qamaruddin.
  • Tgk H Abdurrahman Badar,
  • Tgk H Abu Hasan (Abi Batu Korong),
  • Tgk Fauzi Abubakar,
  • Tgk Razali Manyak,
  • Tgk Syeh Muhajir,
  • Tgk Mahmuddin Usman,
  • Tgk H Abi Hanafiah,
  • Tgk H Basarinur,
  • Tgk H Muhammad Ja’far, Ustadz Mansur dan
  • Tgk Muslim At Tahiri. [Randi]

Related posts