Pasutri di Aceh Jaya jadi Spesialis Pencuri, 17 Sepmor Diamankan

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Jaya menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang jadi spesialis pencuri sepeda motor di wilayah, Aceh Jaya, Aceh Barat hingga Aceh Selatan.

Mereka ditangkap dengan barang bukti 17 sepeda motor berbagai merek dan satu unit mobil. Pasangan suami istri itu ialah Rusliadi (45) dan istrinya Mardiana (35).

Ditreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kerap mengalami kehilangan sepeda motor.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung menggelar razia, saat itu Mardiana yang mengendarai mobil dirazia polisi. Dan menemukan dua unit sepeda motor di dalamnya.

“Bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan kenderaan motor hasil curian yang selama ini pelaku lakukan bersama dengan suaminya,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (12/4).

Polisi terus mengembangkan jaringan Mardiana, ternyata penjualan sepeda motor hasil curian itu, dijual pelaku ke daerah Aceh Selatan. Di sana polisi membekuk penadah berinisial DA yang dari tangannya diamankan 12 sepeda motor.

Dari pengakuan Mardiana dan Rusliadi, selama beraksi mereka telah mencuri sebanyak 43 sepeda motor. Namun, 17 yang diamankan oleh polisi. “Petugas sudah mengamankan 17 diantaranya,” kata Agus.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 363 KUHp tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. [Randi

Related posts